Wartawan Dihalangi Masuk Gedung oleh Sekuriti, Ini Klarifikasi Kejari Tangsel 

Hasan Kurniawan
Ilustrasi (Foto : Istimewa)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Seorang wartawan media online lokal di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh sekuriti Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, saat melakukan peliputan. Wartawan yang menjadi korban bernama Danang. 

Kepada MNC, Danang menceritakan peristiwa yang dialaminya. Saat itu, sekitar pukul 20.00 WIB, dirinya datang ke Kejari Tangsel seorang diri.

Namun, setibanya di kantor Kejari Tangsel, pintu gerbang dijaga ketat sekuriti.  

"Saya diberhentikan. Petugas menanyakan maksud dan tujuan saya. Dan saya pun berkata, ijin saya wartawan," kata Danang, kepada sekuriti yang berjasa malam itu, di kantor Kejari Tangsel, Selasa (23/2/2021).  

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Nasional
2 hari lalu

Ketum PWI: Pers Bukan Sekadar Industri Informasi, tapi juga Fondasi Demokrasi Bangun Bangsa

Nasional
19 hari lalu

PWI Pusat akan Gelar Perayaan Natal Bersama, Kapolri Listyo Sigit Dijadwalkan Hadir

Nasional
23 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU Pers, Tegaskan Kolumnis Tak Bisa Dikategorikan Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal