Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar

iNews
WNA asal Hong Kong ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah kedapatan menyelundupkan 10,8 kilogram ketamin senilai Rp10,9 miliar dalam koper. (Foto: iNews).

TANGERANG, iNews.id – Tim gabungan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin. Narkotika tersebut diduga bagian dari jaringan narkoba internasional.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menangkap seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Hongkong yang kedapatan membawa 10,8 kilogram ketamin yang disembunyikan di dalam koper bawaannya.

Pengungkapan bermula saat petugas mencurigai barang bawaan penumpang yang baru tiba dari luar negeri. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan puluhan paket ketamin yang dikemas dalam plastik dan disembunyikan di dalam koper. Nilai barang terlarang tersebut diperkirakan mencapai Rp10,9 miliar.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sindikat narkoba internasional diduga memanfaatkan wanita muda yang hendak berlibur ke Indonesia untuk dijadikan kurir penyelundupan narkotika. 

Tersangka diketahui menempuh perjalanan dari Paris, transit di Dubai, sebelum tiba di Indonesia menggunakan maskapai Emirates Airways.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

57 tahun lalu

BNN Tangkap 10 WNI Positif Narkoba di Bandara Soetta usai Pulang dari Bangkok

57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal