Update Kasus Si Kembar Penipu Rihana-Rihani, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat si kembar Rihana dan Rihani ke kejaksaan. (Foto: Antara)

Diketahui, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar ini dari sejumlah polres. Polisi langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus si kembar tersebut. 

Kasus penipuan jual beli iPhone ini terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Metro Jakarta Selatan, terdapat 5 laporan polisi berbeda. Di Polres Metro Tangerang Kota, juga ada sebanyak 6 laporan polisi diterima. 

Tak hanya itu, Rihana dan Rihani juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Keduanya menyewa mobil rental lalu diduga membawa kabur kendaraan tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Penipuan, Ada yang Pura-Pura Jadi Anggota DPR

Nasional
16 hari lalu

Akun Instagram Ahmad Dhani Kena Hack, Dilarang Klik Link di Instastory!

Nasional
18 hari lalu

Waspada Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih, Zulhas: Tidak Ada Orang Dalam!

Nasional
22 hari lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal