Update Kasus Si Kembar Penipu Rihana-Rihani, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat si kembar Rihana dan Rihani ke kejaksaan. (Foto: Antara)

Diketahui, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar ini dari sejumlah polres. Polisi langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus si kembar tersebut. 

Kasus penipuan jual beli iPhone ini terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Metro Jakarta Selatan, terdapat 5 laporan polisi berbeda. Di Polres Metro Tangerang Kota, juga ada sebanyak 6 laporan polisi diterima. 

Tak hanya itu, Rihana dan Rihani juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Keduanya menyewa mobil rental lalu diduga membawa kabur kendaraan tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Megapolitan
1 hari lalu

Viral Pegawai Ekspedisi di Jakut Diduga Disekap, Ini Kronologinya

Internet
9 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Seleb
11 hari lalu

Fuji Ngaku Alami PTSD usai Diduga Rugi Rp1 Miliar gegara Staf Admin Medsosnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal