Tutup Jalan Warga di Ciledug dengan Pagar Beton, Ahli Waris Klaim Tak Salah

Hasan Kurniawan
Pagar beton di Ciledug dirobohkan (foto: Hasan/ MNC)

Dikatakan Herry, luas total tanah 2500 meter persegi dan yang dibeli Munir sebanyak empat bidang seluas 1080 meter persegi. Empat bidang tanah itu meliputi halaman rumah, sampai tengah kolam renang. Jalan yang dipagar tak termasuk bidang itu.

"Jadi itu ada pengumuman tanah akan dijual pakai spanduk, karena dijual kami menawar. Tetapi ketika dia jual ke pihak lain, dia kan belinya yang tanah lelang di dalam empat bidang itu, tapi dia jualnya ke umum termasuk tanah yang di jalan ini," jelas Herry.

Klaim atas jalan itulah yang menurut Herry membuat H Ruli kesal dan tidak mau kecolongan dengan melakukan pemagaran jalan dengan lebar 2,5 meter dan panjang 200 meter dari jalan raya tersebut.

"Tapi waktu kami pagar, kami tetap memberi akses dia lewat. Sampai akhirnya dia kena banjir dan roboh itu, terus dibongkar. Itu bagian belakang tanah saya yang lewat kuburan, itu bisa dipakai kan tidak ada masalah. Jadi itu ada asal muasalnya," ujarnya.

Sedang terkait dengan ancaman golok oleh H Ruli, Herry enggan membeberkan. Menurutnya, peristiwa itu terrjadi saat pagarnya roboh diterjang banjir. Saat itu, Ruli hendak memperbaiki pagarnya yang roboh.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 9 Pemotor Jatuh Terpeleset gegara Minyak Tumpah di Tangerang

57 tahun lalu

Minyak Tumpah di Jalan Sudirman Tangerang, 9 Pemotor Terluka karena Jatuh

57 tahun lalu

Sule Buka-bukaan soal Harta Lina Jubaedah, Ada yang Hilang!

57 tahun lalu

Komentar Tegas Sule soal Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak PA Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal