"Yang kedua, Bu Yanti menyatakan, dia tidak bisa juga melakukan aktivitas karena pagar (gerbang) dikunci. Dia mengatakan, ada dua rumah di area ini, satu berikan kunci, satunya tidak. Saat ditanya penyebabnya dia tidak tahu," katanya.
MNC juga sudah mewawancarai tokoh warga Tajur, Agus. Dia mengatakan, awal tetangga Yanti yang dulu sebagai bidan dan kini sudah tidak aktif, mendapat kunci. Katanya, keluarga bidan itu sempat diminta uang jalan sebesar Rp25 juta.
Tetapi saat itu, warga bereaksi dan akhirnya atas keinginan keluarga ahli waris, mereka diberikan kunci pintu gerbang. Sedang dengan keluarga Yanti, tidak diberikan karena tidak mau menjual lagi tanahnya.
"Bidan bisa dan dikasih jalan, karena dimintai Rp25 juta. Tetapi ada pernyataan dari almarhum H Anas (pemilik tanah), jalan dibebaskan. Akhirnya gak bayar. Buyung juga pintar, minta tolong warga, kalau dipagar kita lawan. Akhirnya dikasih jalan," katanya.
Sementara terkait upaya pembelian kembali tanah yang telah dibeli H Munir, ahli waris tidak menepis. Tetapi katanya, permintaan pembelian itu dilakukan karena Munir sempat ingin menjual tanahnya itu.