Tolak Interpelasi, Tujuh Fraksi Laporkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan

Carlos Roy Fajarta
Tujuh fraksi partai politik melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK). (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Tujuh fraksi partai politik melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021). Mereka menolak rapat paripurna Hak Interpelasi terkait Formula E. 

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco mengatakan pihaknya melaporkan Prasetio karena melanggar tata tertib DPRD DKI Jakarta.

"Kami seizin ketua dari tujuh fraksi, empat wakil ketua sudah menyampaikan apa yang menjadi hak anggota dewan terkait ketentuan aturan main yang berlaku di lembaga negara terhormat ini," ujar Basri Baco usai melaporkan ke BK DPRD DKI, Selasa (28/9/2021).

Adapun tujuh fraksi menolak hak interpelasi yaitu Partai Gerindra, Partai Demokat, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, serta Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan. Fraksi yang mendukung hak interpelasi PDIP dan PSI.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

DPRD DKI Siapkan Penguatan Kebijakan Pro Buruh, Fokus Upah dan Perlindungan

Megapolitan
11 hari lalu

Suhud Alynudin Resmi Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Gantikan Khoirudin

Megapolitan
21 hari lalu

SK Beredar! PKS Copot Khoirudin dari Ketua DPRD DKI Jakarta

Megapolitan
1 bulan lalu

Sampah Menggunung di Kramat Jati Ganggu Ekonomi Pedagang, Dina Masyusin Dorong Penanganan Cepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal