Tokoh Masyarakat : Tidak Benar Pemekaran RW 07 Kapuk Muara Sudah Dibahas 2 Tahun

Djibril Muhammad
Spanduk penolakan atas pembentukan RW baru di wilayah RW 07 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (15/11/2020). (Foto: dokumentasi warga).

Menuru Wisnu, jika alasan yang dikemukakan kelebihan jumlah RT dalam satu RW, mestinya logika pemekaran yaitu membagi jumlah RT yang berimbang. Sebagai contoh, sembilan RT induk dan delapan RT pemekaran.

“Bukan pemaksaan pemekaran satu RT disulap menjadi satu RW,” kata dia.

Dia menegaskan, Pasal 9 ayat (3) Pergub 171/2016 menyatakan Pemecahan dan/atau Penggabungan RW diselenggarakan dengan hasil musyawarah RW untuk diusulkan kepada Lurah. Seluruh pasal dalam Pergub ini merupakan satu kesatuan utuh yang tak dapat dipisahkan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Viral 2 Mobil Saling Kejar dan Senggolan bak Film Action, Polisi Turun Tangan

Nasional
21 hari lalu

MNC University Dukung Jakarta Utara Open Archery Championship 2026, Siapkan Beasiswa bagi Atlet Berprestasi

Megapolitan
2 bulan lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Megapolitan
2 bulan lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal