Tersangka Investasi Robot Trading, Bos DNA Pro Akui Kesalahan Skema Piramida 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi. Korban robot trading melapor ke Polda Metro (Iat)

JAKARTA, iNews.id -  Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Abe sebagai tersangka dugaan penipuan investasi yang dilakukan oleh aplikasi robot trading. Abe meminta maaf atas perbuatannya.

Dia pun mengakui penipuan tersebut telah merugikan masyarakat termasuk member-member lainnya yang bergabung dengan aplikasi.

"Saya Daniel Abe selaku Direktur Utama DNA Pro saya meminta maaf sebesar-besarnya untuk para kolega, kepada keluarga, kepada member. Saya sudah bertanggung jawab atas semua itu sampai detik ini," kata Abe saat diberikan kesempatan berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Daniel Abe mengakui kesalahannya dalam mengatur perusahaannya tersebut sehingga menerapkan skema piramida dalam prosesnya. 

"Jadi memang skema piramida itu terjadi dan skema piramida itu terjadi uangnya memang balik member ke member lagi. Awalnya aplikasi DNA itu memang sangat baik. Tapi memang berkembangnya pesan untuk member dan ketidaksiapan sistem kami maka terjadilah skema piramida itu," ujar Abe.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal