Tersangka Investasi Robot Trading, Bos DNA Pro Akui Kesalahan Skema Piramida 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi. Korban robot trading melapor ke Polda Metro (Iat)

Abe pun berterima kasih kepada Bareskrim yang telah menangani perkara dugaan penipuan investasi perusahaan tersebut saat ini. Abe berharap agar industri robot trading berkembang di Indonesia. 

"Saya mau bilang bahwa industri robot trading supaya ke depannya harus lebih maju lagi dari sekarang," ucap Abe.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro. 

Dari 14 tersangka, 11 di antaranya telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Sementara, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur ke luar negeri. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal