Tersangka Investasi Robot Trading, Bos DNA Pro Akui Kesalahan Skema Piramida 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi. Korban robot trading melapor ke Polda Metro (Iat)

Abe pun berterima kasih kepada Bareskrim yang telah menangani perkara dugaan penipuan investasi perusahaan tersebut saat ini. Abe berharap agar industri robot trading berkembang di Indonesia. 

"Saya mau bilang bahwa industri robot trading supaya ke depannya harus lebih maju lagi dari sekarang," ucap Abe.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro. 

Dari 14 tersangka, 11 di antaranya telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Sementara, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur ke luar negeri. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
2 hari lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal