Tawuran di Kemayoran, 22 Pelajar Dihukum Cuci Kaki Ibunya dan Minta Maaf

irfan Maulana
Sebanyak 22 pelajar pelaku tawuran di Jalan Boulevard, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) Selasa (8/11/2022) dihukum mencuci kaki ibunya. (Foto: Istimewa)

Pada kesempatan itu, para pelajar meminta maaf kepada orang tuanya.

"Ending-nya mereka minta maaf dan cuci kaki ibunya," ucap Fauzan.

Apabila para pelajar ini mengulangi perbuatannya lagi maka pihaknya tak segan-segan mengambil langkah hukum.

"Ya, sudah ditindaklanjuti sesuai hukum," katanya.

Pihaknya juga menekankan kepada para pelajar soal Undang-Undang (UU) Darurat. Pada UU tersebut, pelaku bisa diancam 10 tahun penjara hanya karena menguasai senjata tajam.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KTP dan KK Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Dicetak Ulang, Dukcapil Buka Posko Darurat

57 tahun lalu

Rano Karno Pastikan Siswa Terdampak Kebakaran di Kemayoran Bisa Ikut Ujian Sekolah Susulan

57 tahun lalu

Luar Biasa! Rumah Hafiz Al-Qur'an di Kemayoran Tetap Berdiri Kokoh usai Kebakaran Hebat 

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Kemayoran, Rano Karno Ingatkan Warga Waspada Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal