Tawuran di Kemayoran, 22 Pelajar Dihukum Cuci Kaki Ibunya dan Minta Maaf

irfan Maulana
Sebanyak 22 pelajar pelaku tawuran di Jalan Boulevard, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) Selasa (8/11/2022) dihukum mencuci kaki ibunya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 22 pelajar yang terlibat aksi tawuran mendapatkan bimbingan dari jajaran Polsek Kemayoran, Rabu (9/11/2022). Mereka diamankan sebagai buntut tawuran di Jalan Boulevard, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) Selasa, (8/11/2022).

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari diamankannya satu pelajar SMK Poncol berinisial NB saat tawuran terjadi. 

"Setelah satu diamankan, kami koordinasikan dengan sekolah ya. Terus dari sekolah mengecek," ujarnya.

Setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah diketahui ada 22 anak terlibat aksi tawuran tersebut. Kemudian, mereka dikumpulkan dan dipanggil orang tua serta gurunya ke Mapolsek Kemayoran.

"Dikasih arahan sama Kapolsek (Kapolsek Kemayoran Kompol Adriansyah) untuk tidak mengulanginya lagi," tutur Fauzan.

Fauzan menekankan kepada para pelajar, pelaku dan korban dalam tawuran sama saja.

"Dikasih arahannya, pelaku adalah korban, korban ya pelaku," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KTP dan KK Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Dicetak Ulang, Dukcapil Buka Posko Darurat

57 tahun lalu

Rano Karno Pastikan Siswa Terdampak Kebakaran di Kemayoran Bisa Ikut Ujian Sekolah Susulan

57 tahun lalu

Luar Biasa! Rumah Hafiz Al-Qur'an di Kemayoran Tetap Berdiri Kokoh usai Kebakaran Hebat 

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Kemayoran, Rano Karno Ingatkan Warga Waspada Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal