Tanggapi SE Menag, Keuskupan Agung Jakarta Minta 21 Paroki Setop Sementara Misa Offline

iNews.id
Ilustrasi. Misa di Gereja Katolik. (Foto: Antara)

Keuskupan Agung Jakarta mengimbau umat Katolik tetap belajar memahami situasi pandemi Covid-19. 

"Marilah kita sebagai putra-putri Allah dengan sukacita Paskah membangun keluarga Kerajaan Allah yang mencintai sesama seperti diri sendiri. Bbelajar memahami, menerima dan mencintai situasi pandemi Covid-19 serta melihat, merasakan, mengalami kasih dan kemuliaan Tuhan Sang Penebus," katanya.

Selain itu, umat juga diajak menjalakan prokotol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 untuk menghindari penyebaran virus Corona.  

"Jaga kebersihan dan kesehatan lahir batin, diam di rumah dan saling mendoakan," kata Rm V Adi Prasojo Pr.

Diketahui, Menag Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadat. Aturan mengenai pembatasan kegiatan keagamaan di tempat ibadah yang diterbitkan pada Rabu (16/6/2021) itu upaya pencegahan, pengendalian dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tempat ibadah. 

"Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran persnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

7 hari lalu

Matahari Tepat di Atas Kakbah 15-16 Juli, Menag Ajak Umat Pastikan Arah Kiblat Tepat

17 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

18 hari lalu

MUI Desak Pelaku dan Pengampanye LGBT Dipidana, Ini Respons Menag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal