Tanggapi SE Menag, Keuskupan Agung Jakarta Minta 21 Paroki Setop Sementara Misa Offline

iNews.id
Ilustrasi. Misa di Gereja Katolik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat. KAJ telah menetapkan 21 paroki untuk menghentikan sementara misa offline untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sekretaris KAJ Romo V Adi Prasojo Pr mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Kemenag itu, maka KAJ juga mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 295/3.5.1.2/2021 berupa beberapa catatan dan keputusan. 

Selain meminta 21 paroki di wilayah DKI Jakarta dan areanya dipertimbangkan sebagai zona merah dan zona oranye Covid-19 menghentikan sementara misa di gereja, paroki juga dimohon menghentikan sementara Sakramen Baptis, Sakramen Penguatan dan Penerimaan Komuni Pertama.

"Keuskupan Agung Jakarta akan selalu memantau perkembangan dan menginformasikan waktu untuk memulai kembali pelaksanaan misa offline dan pelayanan sakramen yang disebutkan di atas sesuai dengan arahan dari pemerintah," kata Rm V Adi Prasojo Pr dalam siaran persnya, Jumat (18/6/2021).

Rm V Adi Prasojo Pr mengatakan, KAJ juga selalu memperhatikan seluruh ketentuan yang dikeluarkan pemerintah serta melakukan pemantauan secara terus-menerus terkait kondisi terkini penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

Keuskupan Agung Jakarta mengimbau umat Katolik tetap belajar memahami situasi pandemi Covid-19. 

"Marilah kita sebagai putra-putri Allah dengan sukacita Paskah membangun keluarga Kerajaan Allah yang mencintai sesama seperti diri sendiri. Bbelajar memahami, menerima dan mencintai situasi pandemi Covid-19 serta melihat, merasakan, mengalami kasih dan kemuliaan Tuhan Sang Penebus," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Nasional
9 hari lalu

Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag

Megapolitan
12 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Nasional
16 hari lalu

Soroti Tren Tunda Nikah, Menag: Nikah Fest Harus Diperluas untuk Bangun Peradaban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal