Tak Berwenang Blokir Situs Judi Online, Polda Metro Jaya Sampaikan Data ke Kementerian Kominfo

Erfan Ma' ruf
Ilustrasi judi online (Foto: iNews)

"Untuk pemblokiran, kembali ranahnya adalah Kemenkominfo. Kami wajib memberikan data kepada Kemenkominfo untuk dilakukan pemblokiran situs itu," tuturnya.

Sementara itu, Satrio menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait situs judi online ini setelah berkoordinasi dengan Kemenkominfo.

"Saya sedang melakukan penelusuran mengenai adanya situs judi online ini untuk pengungkapan berikutnya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?

Nasional
4 jam lalu

40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Megapolitan
5 jam lalu

Polda Metro Bongkar Gudang Penadahan Motor Hasil Kejahatan di Jaksel, Ini Penampakannya

Buletin
7 jam lalu

Sindikat Judol Lintas Negara Dibongkar! 320 WNA dari 7 Negara Digiring ke Rudenim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal