Soal Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar, Polda Metro : Kita Akan Tangani Profesional

Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan laporan tentang dugaan ujaran kebencian oleh Denny Siregar terhadap santri cilik di Tasikmalaya akan ditangani profesional. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Laporan dugaan ujaran kebencian oleh pegiat media sosial Denny Siregar terhadap santri di Tasikmalaya telah dilempahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilimpahkan karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, belum bisa memastikan kapan akan memanggil Denny Siregar selaku terlapor.

"Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Kamis (13/1/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Megapolitan
5 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal