Soal Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar, Polda Metro : Kita Akan Tangani Profesional

Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan laporan tentang dugaan ujaran kebencian oleh Denny Siregar terhadap santri cilik di Tasikmalaya akan ditangani profesional. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

Dia menuturkan, saat ini polisi masih mendalami laporan itu. Sejauh mana pendalaman tersebut dia belum bisa menjelaskan detail.

"Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," tuturnya.

Diketahui, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020 akibat unggahan di akun Facebook. Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat dengan bendera tauhid dan memberikan caption, Adek2ku calon teroris yang abang sayang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Megapolitan
5 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal