Sidang Penganiayaan Ahli IT Hermansyah Kembali Digelar

iNews Siang
Sidang Hermansyah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Foto: iNews)
JAKARTA, iNews.id - Sidang penganiayaan ahli Informasi dan Teknologi (IT) ITB Hermansyah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Agenda persidangan tersebut yaitu mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. 
 
Lima orang terdakwa yang dijerat pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pasal 170 KUHP akan dihadirkan dalam persidangan tersebut.
 
Hermansyah sendiri merupakan korban pengeroyokan dan penusukan. Peristiwa tersebut mengakibatkan luka sepanjang lima centimeter di dada sebelah kiri. Hermansyah sendiri sempat diisukan menjadi saksi ahli atas kasus percakapan pornografi Firza Husein.
 
 
Video Editor: Alvian Surya
 
 
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sunan Kalijaga Ribut dengan Erin Wartia? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

WN Brunei Sempat Tantang Selebgram Woodyrman Berkelahi Sebelum Tewas Dianiaya

57 tahun lalu

Penyebab Sunan Kalijaga Berhenti Jadi Pengacara Erin Melawan Eks ART, Mengejutkan!

57 tahun lalu

Geger! Sunan Kalijaga Resmi Berhenti Bantu Erin Melawan Eks ART

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal