Selebgram Woodyrman Ditetapkan Tersangka usai Aniaya WN Brunei hingga Tewas 

Puteranegara Batubara
Polda Metro Jaya menetapkan Selebgram Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap WN Brunei. (foto: Instagram/@Woodyrman)

Sebelumnya, kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu (6/5/2026) dini hari.

Dalam video viral yang beredar di media sosial, korban terlihat terlibat cekcok dengan pelaku sebelum akhirnya terkapar di jalan usai diduga dipukul menggunakan paper bag berisi botol kaca.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.

Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku berinisial Woodyrman di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026.

Polisi juga telah menetapkan selebgram Brunei tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selebgram Woodyrman Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M, Apa Motifnya?

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kronologi WNA Brunei Tewas usai Dianiaya Selebgram di Blok M

57 tahun lalu

Viral Selebgram Diduga Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M

57 tahun lalu

Bus Transjakarta PIK 2-Blok M Jadi Primadona, Setahun Beroperasi Layani 1,4 Juta Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal