Satpol PP Tangkap 5 Penjual Ikan Sapu-Sapu di Jakpus, Diduga Jadi Bahan Siomay

Danandaya Arya Putra
Satpol PP Sawah Besar menangkap lima pedagang daging ikan sapu-sapu saat mengolah daging ikan di bantarang anak Kali Ciliwung, Jumat (24/4/2026). (Foto: Instagram)

“Setiap hari satu orang menjual sebanyak 20 kilo daging ikan sapu-sapu. Jadi kalau mereka berlima sekitar 100 kilo daging ikan sapu-sapu,” kata dia.

Dari hasil tangkapan tersebut, petugas Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh daging ikan sapu-sapu dengan cara dikubur. Agar daging ikan tersebut tidak diolah lebih lanjut menjadi makanan.

“Semua kita musnahkan dengan cara di kubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijual dengan dijadikan siomay,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Wali Kota Jaksel Pastikan Ikan Sapu-Sapu Mati sebelum Dikubur, Sesuai Saran MUI

Megapolitan
4 hari lalu

Cegah Ikan Sapu-Sapu Dijadikan Siomai, Ini Langkah Pemkot Jaksel

Megapolitan
5 hari lalu

Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Siapkan PPSU Khusus untuk Lanjutkan Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal