JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah produksi siomai. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya populasi ikan sapu-sapu yang dikhawatirkan disalahgunakan sebagai bahan pangan.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Ridho Sosro mengatakan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen. Selain itu, sidak menjadi langkah antisipasi terhadap potensi penggunaan ikan sapu-sapu dalam produk makanan olahan.
"Setiap bulan kami sebenarnya melakukan pengawasan pangan terpadu. Ke depan, pengawasan itu juga akan kami arahkan untuk menelusuri kemungkinan penggunaan ikan sapu-sapu, termasuk hingga ke rumah-rumah produksi siomai," ujarnya, dikutip Selasa (21/4/2026).
Ridho menjelaskan, ikan sapu-sapu memiliki karakteristik yang mampu mengonsumsi berbagai material di perairan. Kondisi tersebut membuat ikan ini berpotensi mengandung zat berbahaya seperti logam berat.
"Dampak logam berat seperti merkuri dan timbal tidak langsung terasa. Namun, dalam jangka panjang dapat memicu berbagai penyakit, termasuk kanker," katanya.