Satpol PP Razia 3 Hotel di Serpong, 18 PSK dan Sejumlah Pasangan Tak Resmi Diamankan

hambali
Petugas Satpol PP merazia sejumlah hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (12/8/2022). (Foto: MPI/Hambali)

TANGSEL, iNews.id - Petugas Satpol PP merazia sejumlah hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Di sana petugas mengamankan 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) serta beberapa pasangan mesum di luar nikah.

Operasi penyakit masyarakat itu berlangsung Jumat (12/8/2022) malam. Petugas langsung menyisir 3 hotel yang diduga kerap dijadikan lokasi asusila oleh para PSK. 

"Dari 3 hotel yang kami periksa yaitu Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki.
Dugaan PSK terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Alfachy, Sabtu (13/8/22).

Beberapa barang bukti ditemukan petugas di dalam kamar hotel, di antaranya alat kotrasepsi bekas pakai. Para PSK diketahui menjaring pelanggannya untuk transaksi melalui aplikasi daring.

"Mereka menawarkan kencan melalui aplikasi daring atau Open BO," ujar Muksin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Geger! Pria Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak

7 hari lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

9 hari lalu

Gerakan ASRI Prabowo, Kemendagri Minta Satpol PP-Linmas Jadi Penggerak Lingkungan Bersih

17 hari lalu

Okupansi Hotel Berbintang di Mei 2026 Naik gegara Banyak Libur Panjang, Ini Datanya!

31 hari lalu

Hotel Sultan Dieksekusi, Aset Rp28,9 Triliun Kembali ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal