Satpol PP Razia 3 Hotel di Serpong, 18 PSK dan Sejumlah Pasangan Tak Resmi Diamankan

hambali
Petugas Satpol PP merazia sejumlah hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (12/8/2022). (Foto: MPI/Hambali)

Para PSK beserta pelanggannya digiring ke kantor Satpol PP guna pendataan sementara. Nantinya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial. Sementara bagi pasangan mesum di luar nikah, petugas menghubungi perwakilan keluarga untuk datang dan membuat pernyataan.

"Untuk perempuan yang diduga PSK atau Open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangsel untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," katanya.

Tiap hari, perempuan-perempuan penghibur itu sanggup melayani berturut-turut 8 pelanggan pria hidung belang. Tarifnya pun berbeda-beda, dari mulai Rp400.000 hingga Rp800.000 untuk sekali kencan di kamar hotel.

"Melayani pelanggan dari 2 hingga 8 orang tiap hari," ucap Muksin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Hotel Jaksel Ternyata Masih Berstatus Anak

57 tahun lalu

Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Kebayoran Baru Jaksel

57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba di B Fashion Jakbar

57 tahun lalu

Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI, Satpol PP DKI Janji Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal