BALIKPAPAN, iNews.id - Pekerja kafe berinisial RR (28) dan GM (28) ditangkap tim Siber Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan. Keduanya diduga membuat dan menyebarkan video mesum sepasang pelajar di kafe yang berada di kawasan Balikpapan Selatan, Kota Balikapapan, Kalimantan Timur.
Dalam aksinya, mereka merekam ulang tayangan CCTV yang merekam pasangan sejoli sedang kasmaran. Video ini lalu disebarkan hingga viral di media sosial.
Selang beberapa waktu kemudian, orang tua salah satu pemeran dalam video mengadu ke Polresta Balikpapan. Dia keberatan dengan ulah perekam dan penyebar rekaman video tersebut.
Merespons laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, petugas menangkap kedua pelaku RR dan GM, karyawan kafe tersebut