Satpol PP Gerebek Warung Kelontong yang Simpan 297 Botol Miras di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Satpol PP Bogor gerebek warung kelontong yang simpan 297 botol miras (foto: MPI)

"Rabu malam petugas melaksanakan pemantauan serta pemeriksaan pada lokasi tersebut, didapati berbagai jenis minuman keras siap edar," ujar Rhama.

Rhama menegaskan ke depan operasi serupa akan terus digalakkan untuk menertibkan peredaran miras tidak berizin di wilayah Kabupaten Bogor. Penertiban diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan yang ditimbulkan dari miras.

"Kepada pedagang minuman kami tegaskan, kami tidak akan berhenti melakukan operasi pekat penertiban minuman keras," kata Rhama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

57 tahun lalu

Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI, Satpol PP DKI Janji Evaluasi

57 tahun lalu

Viral Penindakan Penjual Es Krim di CFD Tuai Reaksi Netizen, Satpol PP DKI Minta Maaf

57 tahun lalu

Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal