RPA Perindo Harap Kasus Pemerkosaan Anak di Jakpus Segera P21

riana rizkia
RPA Partai Perindo berharap berkas perkara pemerkosaan anak di Jakpus segera dinyatakan lengkap atau P21. (Foto: Riana Rizkia)

"Jadi pemeriksaan tadi intinya melengkapi pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap korban dan saksi-saksi," katanya. 

"Tadi tinggal dilengkapi saja, dan setelah ini nanti akan pemanggilan pelaku dan proses ini akan dilimpahkan ke kejati, dan kami berharap secepatnya di-P21-kan," sambungnya. 

Jeannie berharap kasus kekerasan seksual kepada anak dapat menjadi perhatian. 

"Kami berharap supaya benar-benar dari pihak kepolisian untuk secepatnya, apa pun perkara-perkara yang berkaitan dengan kekerasan anak itu supaya cepat ditindak," katanya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

57 tahun lalu

Razman Nasution Sebut Kasus Ijazah Jokowi Akan P21: Valid, Akhir Bulan Ini

57 tahun lalu

Tegas! Pengacara Jokowi: Kasus Ijazah akan P21, Tinggal Tunggu Waktunya

57 tahun lalu

Keji! Sopir di Kelapa Gading Tega Perkosa ART Majikannya yang Baru Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal