RPA Perindo Harap Kasus Pemerkosaan Anak di Jakpus Segera P21

riana rizkia
RPA Partai Perindo berharap berkas perkara pemerkosaan anak di Jakpus segera dinyatakan lengkap atau P21. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengungkapkan kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Jakarta Pusat telah memasuki tahap pemeriksaan akhir. Dia berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap alias P21.

"Hari ini RPA Partai Perindo, kami mendampingi korban, anak di bawah umur yang mengalami tindak pemerkosaan dan kali ini dipanggil dalam rangka pemeriksaan akhir, karena sudah diproses dan sebentar lagi semua data-data ini akan dikirim ke Kejati," kata Jeannie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2024). 

Dia mengatakan kasus tersebut terjadi di Apartemen Green Pramuka pada Oktober 2023, namun mandek hingga delapan bulan. Sehingga, RPA Partai Perindo pun meminta agar ada pergantian penyidik.

"Sehingga pergantian penyidik yang baru dengan harapan kami supaya secepatnya persoalan ini, kasus ini diselesaikan tuntas, secepatnya dinaikkan ke kejaksaan di-P21-kan," katanya. 

Jeannie memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke persidangan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Berkas Perkara Lengkap, Bos Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Kaltim Segera Disidang

Nasional
1 bulan lalu

Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar

Nasional
1 bulan lalu

Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Aksi Direkam Sang Istri

Seleb
1 bulan lalu

Tegas! Sal Priadi Bantah Bela Sitok Srengenge usai Foto Barengnya Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal