RPA Partai Perindo Minta Polres Tangsel Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

hambali
RPA Partai Perindo mendatangi Mapolres Tangsel, Rabu (31/05/23) untuk menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang dialami bocah berinisial AL (5) di Ciputat pada September 2022. (Foto: MPI)

TANGSEL, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendatangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (31/05/23). Kedatangan tim RPA Perindo untuk menindaklanjuti kasus hukum kekerasan seksual yang dialami bocah berinisial AL (5) di Ciputat pada September 2022.

Kasus itu telah dilaporkan sejak lama, namun perjalanannya terseok-seok hingga kini. Padahal bukti visum hingga hasil tes psikologi ketiga pelaku, AS (14), EJ (13), dan YO (7) telah keluar dan diserahkan dari P2TP2A Tangsel.

"Pada intinya kami belum bertemu dengan Kapolres, Wakil Kapolres atau Kasatreskrim sebagaimana surat audiensi yang telah kami kirim sebelummya," terang Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel, di lokasi, Rabu (31/5/2023).

Saat mendatangi Mapolres Tangsel, tim RPA Perindo hanya ditemui sejumlah staf. Mereka beralasan Kapolres dan Kasatreskrim tengah menjalani agenda di luar.

"Kapolres tidak ada di tempat dan Kasatresrim katanya lagi ke Mabes. Ini kedatangan kami yang kesekian kali guna menanyakan kelanjutan proses hukum kasus ini," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

57 tahun lalu

Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG

57 tahun lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal