Saat pelaku berusaha mengambil kunci motor dari saku korban, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Pelaku kemudian menusukkan pisau ke tubuh korban hingga tewas.
"Setelah melihat korban itu sedang tertidur lelap, yang pelaku ini mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci, kunci motor. Pada saat pelaku mengambil kunci motor, merogoh kantong korban, korban ini bangun dan melakukan perlawanan sehingga pelaku menusukkan pisau tersebut ke badan korban," sambungnya.
Diketahui, pembunuhan terhadap driver ojol tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Setelah melakukan pembunuhan dan membawa kabur motor korban, Rahmat Dimas akhirnya ditangkap polisi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.