Putusan SPG Korban Pemerkosaan Kembali Ditunda, RPA Perindo Minta Hakim Tak Berlarut-larut

Jonathan Simanjuntak
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel di PN Bekasi, Rabu (24/1/2024). (Foto MPI).

BEKASI, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendampingi persidangan SPG yang menjadi korban pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi. Sidang yang sedianya pembacaan putusan harus kembali ditunda. 

RPA Perindo pun meminta agar Majelis Hakim tidak berlarut-larut memutus kasus ini dan selalu mempertimbangkan hak-hak korban.

"Putusan ini akan diundur sekitar dua minggu. Kami RPA berharap bersama tim bidang hukum kami tolong majelis hakim memberikan hak-hak yang nantinya keputusan terbaik," kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel, di PN Bekasi, Rabu (24/1/2024).

Kenzo menceritakan bahwa alasan penundaan lantaran hakim tengah melakukan pertimbangan terkait pembayaran restitusi dari terdakwa ke korban. 

"Tadi ada pertimbangan hakim kepada kuasa hukum terdakwa mengatakan tidak mampu membayar restitusi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
17 jam lalu

Mohan Hazian Ngaku Pernah Khilaf dengan Wanita Lain meski Sudah Menikah, Ini Faktanya!

Seleb
18 jam lalu

Bantah Lakukan Pemerkosaan, Mohan Hazian Tidak Minta Maaf ke Terduga Korban

Seleb
18 jam lalu

Mohan Hazian Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: Saya Bukan Pemerkosa!

Nasional
1 hari lalu

Nadiem Lega usai Dengar Kesaksian LKPP soal E-Katalog: Artinya Tak Ada Kerugian Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal