PSBB Transisi Diperpanjang, Jakarta Diminta segera Sahkan Perda Covid-19

Bima Setiyadi
Pemprov DKI Jakarta diminta segera mengesahkan dan memberlakukan Perda Penanggulangan Covid-19 agar pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran protokol lebih konkret. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan sinyal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi DKI Jakarta akan diperpanjang. Seiring kebijakan itu, Pemprov DKI Jakarta diminta untuk memberlakukan peraturan daerah tentang Penanggulangan Covid-19.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, perda tentang Penanggulangan Covid-19 di Jakarta merupakan landasan kuat untuk meminimalisasi kasus positif Covid-19. Dengan perda, pengawasan dan penegakan hukum akan lebih kongkret.

"Kalau memang diperpanjang PSBB transisi, segera berlakukan perda. Buat apa dibuat kalau tidak diberlakukan pada masa PSBB transisi ini," kata Trubus, Minggu (8/11/2020).

Dia menjenjelaskan, PSBB transisi harus diberlakukan selama vaksin Covid-19 belum ditemukan. Namun, untuk memulihkan ekonomi, harus ada pelonggaran kegiatan yang wajib diatur dengan protokol kesehatan.

Artinya, kata dia, apabila pelonggaran kegiatan dilakukan pada masa PSBB transisi tetapi aturan tidak tegas dan pengawasan minim, masyarakat akan semakin tidak perduli dengan protokol kesehatan dan menganggap itu hal yang biasa.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal