PSBB Transisi Diperpanjang, Jakarta Diminta segera Sahkan Perda Covid-19

Bima Setiyadi
Pemprov DKI Jakarta diminta segera mengesahkan dan memberlakukan Perda Penanggulangan Covid-19 agar pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran protokol lebih konkret. (Foto: Antara).

"Semakin dilonggarkan, pengawasan harus semakin ketat. Dengan Perda, seluruh aparat dan elemen masyarakat bisa mengawasi," tuturnya.

DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat paripurna perda tentang Penanggulangan Covid-19 pada 19 Oktober lalu. Perda tersebut berisi 11 bab dengan 35 pasal. Namun sampai saat ini perda belum disahkan.

Seperti diketahui, Jakarta memberlakukan PSBB transisi yang diperpanjang dari 25 Oktober hingga hari ini, Minggu 8 November. Wagub DKI Riza Patria memberikan sinyal PSBB transisi akan diperpanjang dengan pelonggaran kegiatan. Salah satunya memperbolehkan resepsi pernikahan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
1 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
2 hari lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Internasional
4 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal