Proyek Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Merasa Terganggu

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi lapangan padel (foto: ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Proyek pembangunan lapangan padel yang berada di Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dilaporkan ke pihak kepolisian. Seorang warga merasa ketenteramannya terganggu akibat proyek tersebut.

Warga didampingi penasihat hukumnya telah melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Februari 2026.

“Benar, laporan sudah diterima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Dia menjelaskan, laporan itu terkait dugaan tindak pidana gangguan terhadap ketenteraman lingkungan. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 265 KUHP.

“Penanganannya sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Duduk Perkara Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Resah

Megapolitan
3 jam lalu

Pramono Beberkan 3 Keluhan Warga soal Lapangan Padel, Apa saja?

Megapolitan
4 jam lalu

Pramono Periksa 397 Lapangan Padel di Jakarta, Ancam Cabut Izin jika Tak Punya PBG

Megapolitan
6 jam lalu

Pramono Atur Lapangan Padel di Perumahan Wajib Tutup Jam 8 Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal