Pramono Periksa 397 Lapangan Padel di Jakarta, Ancam Cabut Izin jika Tak Punya PBG

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memeriksa kelengkapan perizinan 397 lapangan padel di Jakarta. (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menelusuri kelengkapan perizinan 397 lapangan padel di Ibu Kota. Jika ditemukan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izinnya akan dicabut.

"Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak. Tentunya kami akan melakukan penertiban seperti yang kami sampaikan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

"Lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," sambung dia.

Pramono juga telah memutuskan tidak akan memberikan perizinan pembangunan lapangan padel baru di area pemukiman warga. Lapangan padel baru hanya diizinkan berdiri di area komersial.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Transjakarta Adu Banteng di Jalur Langit Cipulir, Pramono Minta Operator Disanksi

Megapolitan
2 jam lalu

Duduk Perkara Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Resah

Megapolitan
3 jam lalu

Pramono Beberkan 3 Keluhan Warga soal Lapangan Padel, Apa saja?

Megapolitan
3 jam lalu

Pembongkaran 109 Tiang Monorel di Rasuna Said Jaksel Rampung, Penataan Kawasan Selesai Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal