Profesi 56 Peserta Pesta Gay di Hotel Jaksel: Dokter hingga Guru

Riyan Rizki Roshali
Peserta pesta gay di hotel kawasan Jaksel digelandang polisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan pesta gay yang digelar di salah satu hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, diikuti 56 peserta. Para peserta berprofesi sebagai guru hingga dokter.

“Profesinya paling banyak karyawan swasta ada 48 orang. Kemudian ada guru bahasa Arab 1 orang, dokter 1 orang, personal trainer 2 orang, karyawan kontrak Avsec ada 1 orang, ada juga yang enggak bekerja 3 orang,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Dia mengatakan mayoritas peserta berasal dari Jakarta. Selain itu, ada juga yang berdomisili di Tangerang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bekasi, Sulawesi Selatan, hingga Kalimantan Timur.

Usia para peserta bervariasi mulai dari 20 hingga 45 tahun. Mereka juga ada yang berstatus sudah menikah hingga bercerai.

“Kawin 4 orang, belum kawin 47 orang dan bercerai 5 orang,” jelas dia.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah RH alias R, RE alias E dan BP alias D.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Buletin
3 jam lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Buletin
7 jam lalu

Detik-Detik Gempa M7,6 Guncang Bitung, Warga Panik Berhamburan

Buletin
1 hari lalu

Rismon Sianipar Kantongi Restorative Justice, Resmi Tinggalkan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Buletin
1 hari lalu

Dubes Iran Temui Jokowi, Bahas Perdamaian dan Sampaikan Duka Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal