Pria di Bekasi Jual 1.029 Konten Porno, Pasang Tarif Rp15.000 untuk Jadi Member

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pornografi (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RYS (29) di Bekasi Barat, Kota Bekasi. RYS diduga memperjualbelikan video porno melalui sebuah aplikasi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1.029 konten porno.

“Penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan, dan beberapa video di antaranya adalah anak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (10/1/2025).

Pelaku memasang tarif maksimal Rp15.000 bagi orang-orang yang ingin mendaftar menjadi member.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
50 menit lalu

Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?

Buletin
51 menit lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Nasional
3 jam lalu

40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Megapolitan
3 jam lalu

Polda Metro Bongkar Gudang Penadahan Motor Hasil Kejahatan di Jaksel, Ini Penampakannya

Buletin
6 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal