Terungkap Motif Pembunuhan Bocah Perempuan Dalam Karung, Pelaku Kecanduan Video Porno

Suryono Sukarno
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andi Oktavian menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan bocah perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam karung, di Mapolres Pemalang, Selasa (10/12/2024). (Foto: Suryono Sukarno).

PEMALANG, iNews.id – Polisi menetapkan seorang anak berkonflik dengan hukum sebagai tersangka dalam kasus temuan jasad bocah di dalam karung di Pemalang, Jawa Tengah. Anak berinisial KA, yang masih berstatus pelajar SMK dan merupakan kerabat serta tetangga dekat korban itu mengaku melakukan aksinya karena tidak kuat menahan hasrat setelah kecanduan menonton video porno. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andi Oktavian dalam konferensi pers di Mapolres Pemalang, Selasa (10/12/2024). Dalam konferensi pers itu, tersangka tidak dihadirkan karena masih berusia di bawah umur. 

"Kalau dari hasil pemeriksaan tersangka yang bersangkutan karena hasrat dan ingin tahu akhirnya dia melakukan hal tersebut. Karena panik, korban teriak dan yang bersangkutan membekap korban hingga lemas," ujar AKP Andi.

Dia mengungkapkan, di handphone (HP) tersangka ditemukan sejumlah rekaman video mengintip seseorang yang sedang mandi. Perbuatan tersangka terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta mengumpulkan bukti-bukti di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 

Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus tersebut karena pelaku tidak menunjukkan kecurigaan saat korban dikabarkan hilang oleh pihak keluarganya. Pelaku bahkan sempat membantu melakukan pencarian korban saat pihak keluarga merasa kehilangan buah hatinya.

"Anak berhadapan dengan hukum ini melakukan pemukulan korban di bagian belakang kepala dan di bagian belakang leher. Sesuai dengan hasil autopsi kroban mendapatkan pemukulan di bagian belakang yang menyebabkan mati lemas dan yang bersangkutan sempat melakukan persetubuhan saat korban lemas," ucapnya.

Saat warga melakukan pencarian, kata dia anak berkonflik dengan hukum ini yang pertama kali mengarahkan penemuan jasad bocah dalam karung tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Suami Bacok Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto

57 tahun lalu

Viral! Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan karena Kritik MBG, Ini Penjelasan BGN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal