Kisruh Lapangan Padel, Jakarta Buat Aturan Baru

Danandaya Arya Putra
Pemprov Jakarta melarang pembangunan lapangan padel baru di kawasan perumahan (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melarang pembangunan lapangan padel baru di kawasan perumahan. Ke depan, fasilitas olahraga tersebut hanya boleh dibangun di wilayah dengan peruntukan komersial.

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung usai rapat terbatas di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Selain itu, Pemprov Jakarta akan mencabut izin operasional lapangan padel yang tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan pendataan terhadap lapangan-lapangan yang diduga belum memenuhi ketentuan tersebut.

"Karena kami menengarai bahwa ada, nanti angkanya akan dipastikan oleh Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG," sambung dia.

Sementara itu, untuk lapangan padel yang sudah lebih dulu berdiri di area perumahan dan telah memiliki PBG, Pramono meminta para Wali Kota berkoordinasi dengan warga terkait pengaturan jam operasional. Dia menegaskan, batas maksimal aktivitas padel di lingkungan perumahan hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Akhir Riwayat Tiang Monorel Setelah 21 Tahun Mangkrak

Video
3 bulan lalu

Viral Harimau Kurus di Ragunan, Gubernur Jakarta Pramono Anung Turun Langsung Cek Kondisi Satwa

Video
4 bulan lalu

Menkeu Purbaya Tegas Soal Impor Pakaian Bekas Ilegal, Importir Nakal Akan Diblacklist Permanen

Video
4 bulan lalu

Detik-Detik Lapangan Padel Ambruk gegara Hujan Angin, Warga Histeris!

Video
6 bulan lalu

Pramono: Kerugian usai Demo di Jakarta Rp55 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal