Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta

Tim iNews.id
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan potongan pajak bagi industri sineas. foto: iNews.id)

Secara rinci, 50 persen keringanan itu untuk jadi insentif bagi rumah produksi. Diharapkan keringanan ini bisa mengundang banyak sineas membuat film di Jakarta.

"Keringanan 50 persen tersebut menjadi pajak tontonan film nasional dapat menjadi insentif bagi rumah produksi, jadi dikembalikan kepada rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film terlebih lagi untuk mengundang untuk syuting mengambil gambar di Jakarta," tuturnya.

"Dan 50 persen pajak kembali kepada Bapenda DKI Jakarta akan digunakan sepenuhnya untuk ekosistem perfilman baik pembangunan infrastruktur maupun program penguatan film nasional," kata dia melanjutkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dukuh Atas akan Disulap jadi Kawasan Modern, Terintegrasi 6 Moda Transportasi

57 tahun lalu

31 Link Nonton Selain IndoXXI dan Rebahin, Ada Film Baru Apa Saja?

57 tahun lalu

Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK

57 tahun lalu

Asyik, Warga KTP Non-DKI Juga Gratis Naik Transum dan Tempat Wisata saat HUT Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal