Polisi Terima Laporan 3 Santriwati Diperkosa di Ponpes Depok, Semua Korban Masih di Bawah Umur

Irfan Ma'ruf
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya menerima tiga laporan kasus dugaan pemerkosaan santriwati oleh ustaz di salah satu pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

Polisi meminta kepada semua santri yang pernah menjadi korban pelecehan maupun pemerkosaan untuk melapor. Hal itu perlu dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan kasus tersebut. 

Pihaknya berjanji akan mengikuti kode etik setiap korban yang saat ini masih di bawah umur. Penyidik bakal menjaga identitas untuk memastikan tidak menyebar. 

Dalam kasus ini Polda Metro juga telah mengajukan permohonan kepada Unit Pelaksanaan Tugas Dinas Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Depok untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban. 

“Kita berkoordinasi juga dengan ke Central Handayani di Depok untuk pembuatan laporan sosial atau lapsos anak korban. Karena ini korbannya adalah anak-anak di bawah umur sehingga berkoordinasi dengan sosial,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal