Polisi Tangkap Pria Bawa Senjata Api Rakitan di Grogol Petamburan

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi senjata api rakitan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id  -  Seorang pria berinisial PM (38) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa senjata api rakitan di kawasan Jalan Kyai Tapa Raya, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (9/10/2025).

“Peristiwa itu bermula saat petugas keamanan parkir RS Sumber Waras melihat gerak-gerik mencurigakan dari yang bersangkutan,” kata Reza kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Menurut Reza, setelah ditegur oleh petugas keamanan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan membuang senjata api rakitan ke dalam selokan di sekitar lokasi kejadian.

“Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti satu pucuk senjata api rakitan dan tiga butir amunisi,” ujar Reza.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Tinjau Pengerukan Kali di Jakbar, Siagakan 200 Ekskavator

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Sebut Banjir Parah di Jakbar gegara Kiriman Air dari Tangerang

Megapolitan
15 hari lalu

Pengendara Mobil Meninggal saat Macet dan Banjir, Pramono Perintahkan Dinkes Telusuri

Megapolitan
17 hari lalu

Perakit Senjata Ilegal di Sumedang Sulap Airsoft Gun Jadi Senpi, Belajar lewat YouTube

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal