Polisi Tangkap Pedagang Cilok Pembunuh Pemandu Lagu di Kawasan Puncak

Antara
Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni memberikan keterangan pers terkait pembunuhan perempuan pemandu lagu di kawasan Puncak, Bogor, Jumat (17/1/2020). (Foto: Antara).

BACA JUGA:

Korban Penyekapan di Pulo Mas Hanya Diberi Makan Sekali dalam Sehari

Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat, Satpol PP Cempaka Putih Copot Ratusan Atribut PDIP

Menurutnya, tersangka tidak menyangka korban tewas setelah dicekik. Awalnya, tersangka mengira korban hanya pingsan.

"Kemudian pelaku meninggalkan korban dengan menutupinya menggunakan selimut dan handuk, lalu pelaku bergegas pergi meninggalkan vila menggunakan angkot," katanya.

Pagi hari, jasad RF ditemukan oleh penjaga vila dalam kondisi tidak sadarkan diri. RF dipastikan tewas setelah diperiksa tim dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi.

Selang 2 hari kejadian, atau 1 Januari 2020 tim gabungan membekuk tersangka B yang terancam dijerat Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 338 KUHP, di Pasar Rancaekek Bandung ketika sedang mencukur rambut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Geger! Pria Tewas Ditusuk di Kampung Ambon Jakbar, Berawal dari Cekcok

Buletin
11 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Internasional
16 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Nasional
18 hari lalu

Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal