Polisi Tangkap Pedagang Cilok Pembunuh Pemandu Lagu di Kawasan Puncak

Antara
Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni memberikan keterangan pers terkait pembunuhan perempuan pemandu lagu di kawasan Puncak, Bogor, Jumat (17/1/2020). (Foto: Antara).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial RA alias B (39). RA yang merupakan pedagang cilok itu telah ditetapkan tersangka pembunuhan perempuan pemandu lagu berinisial RF (24) di salah satu vila Kawasan Puncak, Megamendung Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni mengatakan, peristiwa pembunuhan berawal saat B dan kedua temannya yang berasal dari Sumedang menggelar pesta seks. Mereka menyewa 3 pemandu lagu di lokasi pada 30 Desember 2019.

"Ditangkap oleh tim gabungan Polres Bogor dan Polsek Megamendung dalam waktu kurang dari 3 hari," ujar Joni saat ekspos kasus tindak pidana pembunuhan di Mako Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Jumat (17/1/2020).

Dia menuturkan, setelah pesta seks malam hari, kedua teman tersangka dan dua pemandu lagu pulang terlebih dahulu. Sementara, tersangka B dengan RF belakangan.

Saat itu B dalam pengaruh obat kuat, sehingga belum menemukan puncak meskipun sudah berhubungan badan hingga malam hari. "Ketika subuh, B membangunkan RF dan mengajak berhubungan badan lagi. Tapi, RF menggerutu sehingga B tersinggung mencekik leher korban sampai tidak sadarkan diri," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
7 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Internasional
12 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Nasional
14 hari lalu

Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Internasional
19 hari lalu

Pria Mengamuk jelang Sidang Cerai, Tembak Mati 8 Orang termasuk 7 Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal