JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A (31) wilayah Jakarta Barat (Jakbar) atas kasus peredaran narkotika. Pelaku kedapatan membawa narkotika jenis kokain seberat 1.001,76 gram.
Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul mengatakan, pelaku mendapatkan kokain tersebut dari Malaysia.
“Tersangka berasal dari daerah Bengkalis Provinsi Riau. Barang bukti sebanyak 1 kg kokain tersebut didapat tersangka dari Wilayah Malaysia, kemudian rencananya akan diedarkan di Wilayah Jakarta,” kata Abdul, Senin (23/2/2026).
Dia menerangkan, pelaku diamankan pada Kamis (19/2/2026) lalu di terminal bayangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pengungkapan ini pun berawal dari adanya laporan masyarakat.