Polisi Tangkap Kurir 1 Kg Kokain di Kebon Jeruk Jakbar, Selundupan dari Malaysia

Riyan Rizki Roshali
Kokain 1 kg diamankan dari pria di Kebon Jeruk, Jakbar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A (31) wilayah Jakarta Barat (Jakbar) atas kasus peredaran narkotika. Pelaku kedapatan membawa narkotika jenis kokain seberat 1.001,76 gram. 

Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul mengatakan, pelaku mendapatkan kokain tersebut dari Malaysia.

“Tersangka berasal dari daerah Bengkalis Provinsi Riau. Barang bukti sebanyak 1 kg kokain tersebut didapat tersangka dari Wilayah Malaysia, kemudian rencananya akan diedarkan di Wilayah Jakarta,” kata Abdul, Senin (23/2/2026).

Dia menerangkan, pelaku diamankan pada Kamis (19/2/2026) lalu di terminal bayangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pengungkapan ini pun berawal dari adanya laporan masyarakat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

Nasional
3 hari lalu

Terungkap, Bos Narkoba Andre The Doctor Jadi Penyuplai 2 Jaringan di Indonesia

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Megapolitan
8 hari lalu

Ambil Paket Sabu di Senen, Pria Ini Malah Ketahuan Simpan Ribuan Ekstasi di Indekos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal