Polisi Buru WNA Diduga Pemilik Sindikat Pinjol di Cengkareng

Antara
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat memburu pemilik sindikat pinjaman online (pinjol) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pemilik tersebut diketahui seorang warga negara asing (WNA).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyampaikan, saat ini pihaknya telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap enam tersangka, yakni IK sebagai penagih (collection desk), JS sebagai leader, NS selaku supervisor, RRL sebagai penagih, HT sebagai leader dan MSA sebagai pelapor (reporting).

"Pengejaran ke pemilik kantor saudara P dan M dan juga yang diduga sebagai pemilik pinjol saudara M yang kemungkinan dugaan kami sebagai WNA," ujar Setyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa (19/10/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana menjelaskan, masih mengembangkan pemilik pinjol yang diduga WNA tersebut berdasarkan bukti percakapan di grup aplikasi perpesanan.

"Dugaan WNA karena ditemukan bukti percakapan di grup pengurus pinjol ini ada bahasa asing, kemudian ada translator (penerjemah). Makanya kami akan kembangkan untuk ke depannya," kata Wisnu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

57 tahun lalu

Dokter Gigi asal Vietnam Dideportasi ke Negaranya, Ketahuan Buka Praktik Tak Berizin di Ciputat

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal