Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi, 2 Tersangka Ditangkap

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti ratusan ribu pil obat keras ilegal hasil penggerebekan toko kosmetik di Bekasi. (Foto: IMG/Ari Sandita Murti)

"Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial TM (26) dan SN (24). Mereka diduga berperan sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus pengedar obat keras ilegal," katanya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita ratusan ribu butir obat keras berbagai jenis. Barang bukti yang diamankan antara lain 146.000 butir pil putih double Y, 33.325 butir obat diduga Hexymer, 14.000 butir pil kuning, 4.500 butir pil putih polos, hingga 8.830 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.257.000.

Menurut Kombes Victor, para pelaku menggunakan modus kamuflase dengan membuka kios yang tampak seperti toko kosmetik untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum.

"Produk kosmetik dipajang di etalase untuk mengelabui masyarakat dan aparat, sementara transaksi obat keras dilakukan secara tersembunyi. Untuk menghindari pelacakan, mereka menggunakan alamat pengirim fiktif dan metode transaksi cash on delivery (COD) di lokasi yang telah disepakati," katanya.

Tak hanya dijual secara langsung, obat keras tersebut juga dipasarkan melalui media sosial dan platform online. Polisi menyebut kedua pelaku telah menjalankan bisnis ilegal itu sejak 2025.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Cipta Kondisi di Jakpus, 11 Orang Bawa Celurit hingga Obat Keras Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Warung Sembako Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal