Menurut Edy, pelaku diduga mengemas barang narkotika itu menggunakan paper bag terbungkus bubble wrap yang bertuliskan 'fragile'. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas.
"Dengan barang bukti 183 cartridge yang berisikan etomidate dari penangkapan tersebut kami telah menyelematkan 183 jiwa dari bahaya Narkoba," ucapnya.
Adapun saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.