JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Kabupaten Tangerang. Polisi menangkap pemuda berusia 19 tahun berinisial W dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari menjelaskan, penangkapan W bermula dari laporan masyarakat di sebuah apartemen. Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Kami dari unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang tersangka berinisial W.(19) di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten," kata Edy dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5/2026).
Edy menambahkan, polisi awalnya berhasil menggeledah tubuh korban dan menemukan bukti awal cartridge berisi cairan etomidate siap edar. Saat dimintai keterangan, polisi akhirnya membongkar satu apartemen yang diduga merupakan tempat penyimpanan barang etomidate itu.
"Total barang bukti yang diamankan mencapai 183 pcs cartridge berisi cairan narkotika jenis etomidate, beserta sejumlah perlengkapan pengemasan seperti paperbag, kotak jam, lakban, hingga alat tulis," tuturnya.