Polisi Bongkar Perdagangan Orang di Pejaten dan Cengkareng, Modusnya Pengantin Pesanan

riana rizkia
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra merilis kasus TPPO. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membongkar kasus perdagangan orang di Pejaten, Jakarta Selatan dan Cengkareng, Jakarta Barat. Modus pelaku mail order bride atau pengantin pesanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan para tersangka menyediakan pengantin perempuan dari Indonesia untuk dinikahkan dengan warga negara China. 

"Calon pengantin wanita asal Indonesia tersebut ditampung di Semarang pada awalnya. Dari kejadian tersebut, yang semula ditampung di Semarang kemudian digeser oleh para pelaku di wilayah Pejaten dan di wilayah Cengkareng," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).

Para tersangka juga mengubah identitas korban yang masih di bawah umur tersebut menjadi dewasa. Para pelaku meraup keuntungan sampai Rp150 juta per orang.

"Kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka ini mereka mendapatkan keuntungan antara Rp35 juta sampai dengan Rp150 juta per orang. Jadi bervariatif penilainya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Megapolitan
4 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal