Polisi Bongkar Perdagangan Orang di Pejaten dan Cengkareng, Modusnya Pengantin Pesanan

riana rizkia
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra merilis kasus TPPO. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya membongkar kasus perdagangan orang di Pejaten, Jakarta Selatan dan Cengkareng, Jakarta Barat. Modus pelaku mail order bride atau pengantin pesanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan para tersangka menyediakan pengantin perempuan dari Indonesia untuk dinikahkan dengan warga negara China. 

"Calon pengantin wanita asal Indonesia tersebut ditampung di Semarang pada awalnya. Dari kejadian tersebut, yang semula ditampung di Semarang kemudian digeser oleh para pelaku di wilayah Pejaten dan di wilayah Cengkareng," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).

Para tersangka juga mengubah identitas korban yang masih di bawah umur tersebut menjadi dewasa. Para pelaku meraup keuntungan sampai Rp150 juta per orang.

"Kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka ini mereka mendapatkan keuntungan antara Rp35 juta sampai dengan Rp150 juta per orang. Jadi bervariatif penilainya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India

57 tahun lalu

Halte Tebet Eco Park Tetap Layani Penumpang Transjakarta usai Ditabrak Truk

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 69 Tersangka terkait Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal