Polisi: Aksi Herman Ustaz Gondrong Gandakan Uang Hanya Trik Sulap untuk Tipu Konsumen

Abdullah M Surjaya
Lokasi penggandaan uang di Bekasi (Foto: Abdullah)

Setiap orangnya datang biasa memberikan uang Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Herman juga mendekorasi kediamannya dengan beragam benda-benda antik, seperti keris, golok, cakar macan, topeng, kayu dan benda-benda lainnya yang dianggap memiliki kemampuan magis.

"Dari situ dia menjual sekalian barang-barang itu,” katanya.

Tak hanya kasus penipuan, Herman juga jadi tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus itu dilaporkan oleh orang tua korban. Herman dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atad UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

Geger! Bos Tenda Hajatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi

Seleb
1 hari lalu

Tak Punya Duit, Pak Tarno Ngaku Tidak Bisa Kasuskan Hilangnya Mobil dan Uang Rp100 Juta

Seleb
1 hari lalu

Nestapa Pak Tarno, Uang Rp100 Juta Hilang hingga Mobil Dibawa Kabur!

Nasional
1 hari lalu

Wamenhaj Ingatkan Modus Penipuan Haji: Pasti Antre, Paling Lama 26 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal